Kronis Awal Cerita Peternak Sapi Perah Rakyat Banting Tulang Sendiri

Pemerintah Dorong Pembentukan Harga Ideal antara Peternak dan IPS

Ketua Dewan Persusuan Nasional (DPN) Teguh Boediyana menyebut krisis moneter yang terjadi di sekitar tahun 1997 silam jadi titik balik yang tragis bagi peternakan sapi perah rakyat dan koperasi susu di Indonesia. Peternak sapi perah rakyat dan koperasi susu harus berjuang sendiri, tanpa perlindungan payung hukum.

DPN pun berharap, pemerintahan baru nanti, yang bakal dipimpin Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka bakal bawa perubahan lebih baik bagi peternakan sapi perah rakyat dan persusuan nasional.

Teguh mengatakan, pada momen itu telah terjadi penandatanganan sebanyak 50 butir Letter of Intent (LoI) antara Pemerintah Indonesia dengan International Monetary Fund (IMF) di akhir tahun 1997. Dokumen itu, ungkapnya, telah dimanfaatkan oleh sejumlah pihak untuk menghapus payung hukum bagi pembinaan peternakan sapi perah dan persusuan di Tanah Air.

“Melalui Inpres (Instruksi Presiden) Nomor 4 tahun 1998, Inpres Nomor 2 tahun 1985 dicabut dan tidak diberlakukan lagi. Dengan demikian, peternak sapi perah dan koperasi susu tidak lagi mempunyai payung hukum. Di mana sebelumnya pemerintah dapat mengintervensi apabila terjadi pergesekan antara Koperasi dengan Industri Pengolahan Susu (IPS),” kata Teguh dalam acara pemberian penghormatan Bapak Peternak Sapi Perah Rakyat dan Koperasi Susu di Auditorium Kementerian Koperasi dan UKM, Jakarta, Kamis (10/10/2024).

Sejak tahun 1998, tuturnya, peternak sapi perah dan koperasi susu memasuki kancah liberalisasi tanpa proteksi. Meskipun pihak IPS menjamin bakal menyerap susu segar dari peternak sapi perah rakyat, tetapi posisi tawar peternak sapi perah atau koperasi yang menggantungkan pasar produksinya sebagai bahan baku kepada IPS menjadi lemah.

“Kita lihat bahwa sampai saat ini perkembangan produksi susu segar relatif stagnan di bawah 20% dari kebutuhan nasional. Jumlah Koperasi Primer susu juga menyurut, dan saat ini tercatat tinggal 65 buah (koperasi susu). Dari koperasi yang ada tersebut hanya beberapa yang mengelola susu segar dalam jumlah besar,” ungkapnya.

Lebih lanjut, Teguh menyebut kontribusi peternakan sapi perah rakyat dalam memenuhi kebutuhan susu nasional di bawah 20% adalah memprihatinkan. Pihaknya, dalam hal ini Dewan Persusuan Nasional (DPN) pun berharap adanya perubahan di pemerintahan ke depan. Yaitu, peternakan sapi perah rakyat kembali mendapat perhatian dari pemerintah dan pihak-pihak terkait.

“Agar dapat berperan dan berkontribusi dalam memberdayakan potensi di pedesaan, serta memberikan multiplier effect, utamanya di bidang perekonomian. Tentunya termasuk memberikan kesejahteraan bagi peternak sapi perah dan mengokohkan wadah koperasi susu nasional,” pungkasnya.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*