Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengungkapkan industri dana pensiun (dapen)mencatatkan total aset dana pensiun mencapai Rp1.500 triliun (US$95 miliar) meningkat 10,1% secara tahunan (yoy). Kepala Eksekutif Pengawas Perasuransian, Penjaminan dan Dana Pensiun OJK Ogi Prastomiyono mengatakan industri dana pensiun RI diharapkan dapat bertumbuh di kisaran 10% setiap tahunnya.
Namun begitu, menurutnya kesenjangan antara orang yang memiliki kesadaran untuk menabung untuk masa pensiun dan yang belum di Indonesia besar.
“Karena orang menyadarkan orang, kalau saya bekerja, nanti saya pensiun, saya manfaat pensiun dari mana? Nah, itu kan harus perlu kesadaran. Jadi ini membalikkan dari kewajiban [dapen], menjadi kebutuhan,” ujar Ogi di Padma Hotel Legian, Selasa (19/11/2024).
Mengatasi masalah tersebut, OJK selaku tuan rumah, menggelar Rangkaian Kegiatan IOPS Committee Meetings dan Annual General Meeting sertaOECD/IOPS/OJK Global Forum on Private Pensions 2024yang berlangsung pada 18-20 November 2024 di Bali, Indonesia.
“Forum ini memberikan landasan penting untuk kolaborasi internasional dan pertukaran pengetahuan. Bersama-sama dengan stakeholder Dana Pensiun di dunia, kita dapat menemukan solusi untuk memperkuat sistem dana pensiun kita masing-masing,” kata Ketua Dewan Komisioner OJK Mahendra Siregar dalam sambutannya.
Acara ini menghadirkan lebih dari 150 peserta dari 42 negara, termasuk para pembuat kebijakan, pengawas, dan pemangku kepentingan utama di sektor dana pensiun. Forum ini dirancang untuk memperkuat kolaborasi global, berbagi pengetahuan, dan merumuskan solusi atas tantangan dan peluang di industri dana pensiun.
Dalam forum ini, Mahendra memaparkan beberapa reformasi yang tengah dilakukan OJK di sektor dana pensiun, yang bertumpu pada empat pilar utama:
- Penguatan pendanaan dan pendalaman pasar: meningkatkan kapasitas dana pensiun selaku investor institusional untuk menghadapi dinamika perekonomian
- Peningkatan Tata Kelola dan Manajemen Risiko: menerapkan standar pengawasan dana pensiun yang berbasis dengan risiko secara optimal.
- Pengembangan Ekosistem Industri: mendorong kolaborasi seluruh pemangku kepentingan untuk memperluas cakupan program pensiun.
- Adopsi Praktik Terbaik Internasional: mengintegrasikan standar global ke dalam kebijakan nasional
Mahendra juga menyoroti pentingnya harmonisasi antara skema pensiun sukarela dan wajib untuk meningkatkan inklusi dan memperluas cakupan dana pensiun, termasuk pada sektor informal.
Topik diskusi selama forum berlangsung terdiri dari:
- Tantangan dan Solusi dalam Sistem Dana Pensiun;
- Investasi Jangka Panjang dari Dana Pensiun dan Perannya dalam Pengembangan Pasar Modal
- Penggabungan Pengaturan Pensiun Wajib dan Pensiun Sukarela untuk Menghilangkan Kesenjangan Perlindugan;
- Peran Dana Pensiun dalam Memajukan Keuangan Berkelanjutan; dan
- Memanfaatkan Digitalisasi Dana Pensiun untuk Menjangkau Sektor Informal.