Para pengusaha yang tergabung dalam Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) DKI Jakarta mengaku sakit hati setelah tahu Presiden RI Prabowo Subianto memutuskan Upah Minimum Provinsi (UMP) 2025 naik 6,5%. Ketua Bidang Ketenagakerjaan dan K3 Apindo DKI Jakarta Nurjaman mengungkapkan angka 6,5% dinilai ketinggian dan memberatkan pelaku usaha.
“Sakit hati, siap-siap aja kolaps, berat sangat berat,” keluh Nurjaman kepada CNBC Indonesia, Sabtu (30/11/2024).
Menurut Nurjaman harusnya pemerintah bisa melihat kondisi pelaku usaha saat ini. Pengukuran harusnya tidak dilakukan secara general tetapi per sektoral.
“Kita ini ada beberapa karakter perusahaan mestinya pemerintah mengukur mana perusahaan yang mampu dan berapa dia harus bayar,” sebutnya.
Dihubungi terpisah, Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (KSPSI) Andi Gani Nena Wea menerima keputusan Prabowo yang menaikkan UMP 2025 6,5%.
“Sebagai Konfederasi buruh terbesar di tanah air bersikap menerima peputusan pemerintah untuk kenaikan upah minimum 2025 sebesar 6,5% walaupun idealnya 7 sampai dengan 8 %. Tentu keputusan pemerintah tersebut sudah memikirkan banyak pertimbangan dari buruh maupun dunia usaha,” ucapnya.
Andi Gani pun meminta Pemerintah dalam hal ini Kemenaker untuk mengawasi secara ketat pelaksanaan dari keputusan upah minimum tersebut karena setiap tahunnya masih ada perusahaan yang tidak mentaati Aturan Upah Minimum. Kalau ada perusahaan yang menyatakan tidak mampu tentu harus diaudit laporan keuangan perusahaan tersebut minimal 2 tahun terakhir dan audit tersebut dilakukan oleh auditor independen
“KSPSI juga akan mengawal Pembahasan Upah Sektoral agar dapat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku,” ucapnya.
Seperti diketahui, Prabowo telah mengumumkan besaran kenaikan upah minimum nasional tahun 2025 dipatok sebesar 6,5%. Hal itu disampaikannya usai rapat dengan sejumlah menteri, termasuk Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024).
Menurut Prabowo, Menaker Yassierli mengusulkan besaran kenaikan upah minimum adalah 6% untuk tahun 2025
“Namun setelah membahas dan melakukan pertemuan-pertemuan dengan pimpinan buruh kita ambil keputusan untuk menaikkan rata-rata upah minimum nasional sebesar 6,5% pada tahun 2025,” ungkap Prabowo di Istana Negara, Jakarta, Jumat (29/11/2024).