Menteri Perencanaan Pembangunan Nasional (PPN)/Kepala Bappenas Rachmat Pambudy mengakui memiliki tugas berat dalam mengkoordinasikan rencana pembangunan di tiap kementerian Kabinet Merah-Putih.
Kepada Komisi XI DPR RI, dia meminta waktu untuk menyelesaikan evaluasi pembangunan di masa lalu dan membuat perencanaan untuk ke depannya.
“Kalau boleh saya jujur ini pekerjaan berat sekali,” kata Rachmat saat Rapat Kerja dengan Komisi XI DPR RI, Selasa, (12/11/2024).
Rachmat mengatakan saat ini Bappenas memiliki tugas untuk membuat perencanaan di 7 kementerian koordinator. Selain itu, kata dia, Bappenas juga harus membuat perencanaan di kementerian-kementerian teknis.
“Jadi hari-hari ini kami menerima hampir semua kementerian sekaligus kemenko. Jadi izinkan kalau kami mengalami keterlambatan-keterlambatan, itu lah yang terjadi,” kata dia.
Dia mengatakan pemerintah memang memperkuat peran lembaganya dalam hal membuat perencanaan. Namun, kata dia, dengan penguatan itupun evaluasi kebijakan dan pembuatan rencana kebijakan ke depannya membutuhkan waktu yang tidak sebentar.
Rachmat menjelaskan kompleksitas dalam pembuatan evaluasi pembangunan dan membuat rencana pembangunan ke depan. Dia bilang evaluasi harus dilakukan kepada kementerian dengan nomenklatur yang lama. Hal itu harus disinkronisasikan saat membuat perencanaan untuk kementerian dengan nomenklatur baru.
“Evaluasi ini masih dengan kementerian-kementerian yang masih digabung, sementara perencanaan itu kami rencanakan kementerian yang sudah terpisah,” kata dia.
Sebelumnya, dalam rapat kerja hari ini, sejumlah anggota Komisi XI DPR RI meminta Bappenas segera menyerahkan dokumen evaluasi terkait pelaksanaan Rencana Pembangunan Jangka Menengah (RPJMN) 2019-2024. Evaluasi perlu dilakukan agar perencanaan pembangunan di masa pemerintahan Presiden Prabowo Subianto dapat lebih baik. Namun, Bappenas meminta waktu untuk menyiapkan dokumen evaluasi tersebut.
Jumlah kementerian pada masa Presiden Joko Widodo dan Presiden Prabowo Subianto memang berbeda. Prabowo membentuk 53 kementerian dan lembaga di bawah bendera Kabinet Merah-Putih. Jumlah itu bertambah dibandingkan pada masa Presiden Jokowi yang berjumlah 34 K/L.