Kronologi Lengkap Arsjad Rasjid Didepak dari Ketua Umum

Ketua Tim Pemenangan Nasional (TPN) Ganjar-Mahfud MD, Arsjad Rasjid. (CNBC Indonesia/Muhammad Sabki)

Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia memanas usai menggelar Musyawarah Nasional Luar Biasa (Munaslub) di Hotel St Regis, Jakarta, Sabtu (14/9/2024). Hasil Munaslub menetapkan Anindya Bakrie jadi Ketua Umum Kadin menggantikan Arsjad Rasjid.

Kepala Badan Hubungan Penegakan Hukum, Pertahanan dan Keamanan Kadin Indonesia Bambang Soesatyo yang hadir dalam acara itu mengatakan, Munaslub dihadiri 28 Kadin Provinsi dari total 34, dan 25 Asosiasi.

Karena peserta Munaslub ialah pimpinan Kadin daerah mayoritas dan sudah aklamasi, yakni 28 dari 34 Kadin Provinsi, maka kepemiminan Anin sah dan tak menyalahi AD/ART organisasi.

Sebelum Munaslub dilaksanakan, Dewan Pengurus Kadin menyatakan bahwa upaya menggelar Munaslub yang diusulkan oleh sejumlah Kadin Provinsi bertentangan dengan AD/ART Kadin Indonesia.

Selain itu, upaya Munaslub dengan agenda menggantikan Ketua Umum berpotensi menimbulkan perpecahan di tubuh organisasi yang nantinya merugikan iklim dunia usaha nasional.

Sesuai dengan AD/ART Kadin Indonesia, jelasnya, Munaslub hanya dapat digelar apabila ada pelanggaran terhadap prinsip-prinsip yang tertuang di dalamnya, dan itu pun setelah diberikan dua kali peringatan tertulis yang tidak diindahkan. Selain itu, permintaan untuk Munaslub harus diajukan oleh minimal setengah dari jumlah Kadin Provinsi dan setengah dari jumlah Anggota Luar Biasa.

“Sampai saat ini, kami selaku Dewan Pengurus belum pernah menerima surat peringatan terkait adanya pelanggaran yang dilakukan baik oleh Dewan Pengurus maupun Ketua Umum. Karena itu, kami baik di tingkat Provinsi maupun di Kabupaten/Kota, dan seluruh Anggota Luar Biasa tetap solid dan bersatu, serta dengan tegas menyatakan tidak mendukung Munaslub tersebut sebab menyalahi AD/ART,” ujar Wakil Ketua Umum Bidang Organisasi, Kadin Indonesia Eka Sastra, dalam keterangan tertulis pada Jumat (13/9/2024).

Arsjad buka suara

Arsjad Rasjid yang sebelumnya menjabat Ketum Kadin Indonesia, sangat menyayangkan kegiatan Munaslub ilegal yang diselenggarakan Sabtu lalu. Lantaran kegiatan tersebut menjadi upaya individu dan kelompok mengambil alih kepengurusan Kadin dengan menyalahi aturan yang berlaku.

“Sesuai aturan yang ada, bahwa kami tidak mengakui terjadinya Munaslub di Sabtu lalu. Hanya ada satu Kadin Indonesia, satu-satunya Organisasi yang lahir dari UU ditegaskan Keppres 18/2020 dan punya landasan hukum yang kuat melalui AD/ART. Kami menyesalkan adanya kegiatan yang melanggar UU dan Kepres itu,” ungkap Arsjad saat konferensi pers di JS Luwansa, Minggu (15/9/2024).

Oleh karena itu. Arsjad menegaskan bahwa Munaslub yang terjadi pada Sabtu lalu tidak sah.

“Sekali lagi Munaslub Kadin Indonesia di Sabtu 14 September 2024 tidak Sah!” tandas Arsjad.

Hari ini, kata Arsjad, mayoritas Kadin Provinsi perwakilan hadir sebanyak 21 dari 35 Provinsi, di mana Ketum hadir secara tegas pihaknya memegang surat. Di bilang, Semua Ketua Provinsi Kadin dan menolak tegas karena tidak memenuhi syarat hukum sesuai hukum yang berlaku.

Ia pun membantah dirinya digulingkan karena cuti dari jabatannya dan memilih menempati posisi Ketua Pemenangan Tim Ganjar-Mahfud saat Pemilu 2024.

Arsjad menegaskan bahwa semua keputusannya selalu dikonsultasikan terlebih dahulu ke teman-teman Kadin daerah dan pengurus harian.

“Bisa ditanyakan langsung kepada teman-teman Ketum daerah setiap langkah yang saya lakukan saya berkonsultasi dengan temen Kadin daerah, pengurus harian sampai pun akhirnya saya harus memutuskan menjadi salah satu ketua dalam tim pemenangan itupun juga saya ajak bicara,” jelasnya.

Pada waktu itu, dia pun memutuskan mengambil cuti, tetapi teman-teman di Kadin meminta untuk tidak cuti. Pasalnya, berdasarkan AD/ART, dirinya tidak perlu cuti. Namun, dia tetap pada pendiriannya untuk memberikan contoh yang baik.

“Saya putuskan ke teman-teman kita harus tunjukkan good governance bahwa kita memastikan kita selalu mengacu pada good governance maka saya putuskan melaksanakan yang namanya berhalangan hadir maupun itu yang saya lakukan,” katanya.

Sayang, Arsjad enggan mengungkapkan nama oknum atau kelompok yang berada di balik Munaslub Sabtu lalu.

Alasan Desakan Munaslub Kadin Indonesia

Pengurus Kadin Daerah dan Anggota Luar Biasa (ALB) Kadin mendesak segera Munaslub. Desakan itu muncul menyikapi dinamika yang terjadi di tubuh Kadin, untuk mewujudkan wadah organisasi pengusaha yang netral sebagai mitra strategis pemerintah.

Selain oleh pengurus Kadin Daerah, desakan munaslub juga disuarakan pengurus asosiasi pengusaha. Mereka meminta Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia untuk segera menggelar Munaslub.

“Kami para ketua umum Kadin Provinsi yang hadir bersama asosiasi pengusaha sebagai Anggota Luar Biasa Kadin Indonesia, menyikapi dinamika yang terjadi di Kadin Indonesia, mendesak segera digelar Munaslub. Desakan ini demi kepentingan Kadin Indonesia yang kita cintai bersama ke depan,” ujar Ketua Kadin Bangka Belitung Thomas Jusman.

Thomas menegaskan, Kadin Provinsi seluruh Indonesia bersama pemerintah harus menjaga dan meneguhkan lembaga Kadin Indonesia, dalam berpartisipasi aktif membangun bangsa.

“Kami bersepakat atas dasar mufakat, mengusulkan kepada Dewan Pertimbangan Kadin Indonesia untuk melaksanakan Musyawarah Nasional Luar Biasa Kadin Indonesia,” tegas Thomas.

Menurutnya, Munaslub Kadin yang diusulkan merupakan jalan terbaik untuk iklim dunia usaha dan kebaikan bersama. Hal ini mengingat Kadin merupakan tempat berhimpun para pengusaha dan asosiasi yang netral dan konsisten sebagai mitra strategis pemerintah.

Ketua Umum Ikatan Wanita Pengusaha Indonesia (Iwapi) Nita Yudi sepakat perlunya segera digelar Munaslub. Hal itu untuk menjaga keberlanjutan pertumbuhan ekonomi, keselarasan dalam tata laksana pemerintahan, dan kebermanfaatan untuk kemajuan daerah dan negara.

“Harapan kami Munaslub bisa segera dilaksanakan dan dapat berjalan dengan baik dan lancar demi kepentingan Kadin Indonesia yang kita cintai bersama,” kata Nita.

kas138

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*