Pemerintah dan Badan Anggaran (Banggar) DPR sepakat penerimaan negara dalam RAPBN 2025 sebesar Rp 3.005,13 triliun, naik dari rancangan semula sebesar Rp 2.996,87 triliun.
“Penerimaan negara tembus Rp 3.000 triliun yaitu Rp 3005,13 triliun, ini adalah rekor baru,” kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati saat rapat dengan Banggar, Jakarta, Rabu (4/9/2024).
Sri Mulyani mengatakan, naiknya target pendapatan negara ini disebabkan adanya indikasi kenaikan penerimaan negara bukan pajak (PNBP) menjadi Rp 513,64 triliun dari sebelumnya Rp 505,38 triliun.
Kenaikan PNBP dipicu oleh potensi kenaikan pendapatan kekayaan negara yang dipisahkan atau dividen dari BUMN yang sebesar Rp 4 triliun. Lalu, kenaikan PNBP K/L sebesar Rp 4,26 triliun terutama dari Kementerian Kominfo, Polri, Kemenhub, dan Kementerian Hukum dan HAM.
Sementara itu, untuk penerimaan perpajakan tidak ada penambahan target pendapatan, yakni tetap sebesar Rp 2.490,9 triliun. Terdiri dari target penerimaan pajak yang sebesar Rp 2.189,3 triliun, dan penerimaan Kepabeanan dan Cukai senilai Rp 301,6 triliun.
“Penerimaan perpajakan sesuai RUU APBN. Penerimaan pajak tidak berubah