Kekuatan DPR Hasil Perolehan Kursi: PDIP vs Koalisi Prabowo

Infografis, 10 Caleg dengan Perolehan Suara Nasional Terbesar
Foto: Infografis/ Caleg DPR RI/ Edward Ricardo

Komisi Pemilihan Umum (KPU) RI telah menetapkan perolehan kursi Dewan Perwakilan rakyat (DPR) hasil pemilihan legislative (pileg) 2024.

Penetapan tersebut dilakukan dalam dalam Rapat Pleno Terbuka Hasil Pemilihan Anggota Legislatif 2024 di Jakarta, Minggu (25/8/2024). Kursi DPR yang ditetapkan adalah untuk periode 2024-2029.

Ada delapan partai yang lolos ke parlemen untuk periode lima tahun ke depan sementara 10 lainnya tak mendapatkan kursi. Batas ambang yang digunakan adalah 4% atau setara dengan 6.071.731,72 suara.

PDI Perjuangan (PDIP) meraih kursi terbanyak yakni 110 kursi. Jumlah ini sebenarnya turun dibandingkan pada 2019-2024 yakni 128.

Partai Golongan Karya (Gollkar) mendapatkan 102 kursi, melonjak dari 85 kursi saat ini.
Berikutnya adalah Partai Gerindra (86 kursi), Partai NasDem (69 kursi), Partai Kebangkitan Bangsa/PKB (68 kursi), Partai Keadilan Sejahtera/PKS (53 kursi), Partai Amanat Nasional/PAN (48 kursi), dan Partai Demokrat (44 kursi).

Partai yang tidak lolos ke Senayan adalah Partai Persatuan Pembangunan/PPP, Partai Kebangkitan Nusantara, Perindo, Partai Solidaritas Indonesia/PSI, Partai Gelora, Partai Hati Nurani Rakyat/Hanura, Partai Ummat, Partai Bulan Bintang/PBB, Partai Garda Republik Indonesia, dan Partai Kebangkitan Nusantara.

Dengan mempertimbangkan perkembangan politik terbaru maka 580 kursi DPR akan terbelah antara koalisi Prabowo Subianto yang tergabung dalam Koalisi Indonesia Maju (KIM) plus dengan PDIP.
Jumlah kursi KIM plus mencapai 470 sementara PDIP hanya 110. Namun, koalisi masih sangat mungkin berubah ke depan.

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *

*