Pemerintah bakal memberlakukan tarif Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 12% di tahun 2025 nanti. Dan kini, berbagai reaksi protes sudah bermunculan merespons rencana tersebut karena akan membebani konsumen dan produsen.
Pada akhirnya, pemerintah diperingatkan akan konsekuensi PPN 12%, karena bisa jadi bumerang alias berbalik jadi senjata makan tuan.
Pengusaha pun sudah bersuara membeberkan dampak buruk jika PPN 12% tetap diberlakukan tahun 2025. Alasannya, saat ini daya beli warga RI masih lemah, sehingga tambahan beban kenaikan PPN meski hanya 1% akan berdampak signifikan.
Konsumen yang harus membayar lebih harga barang karena kenaikan PPN, dikhawatirkan mengurangi belanjanya. Akibatnya, kondisi ini diprediksi akan berdampak pada penurunan produksi produsen, lalu ditakutkan tinggal meninggal waktu akan memicu efisiensi, salah satunya dengan pemutusan hubungan kerja (PHK).
Bahkan, kelompok buruh juga ikut memprotes rencana kenaikan PPN itu dan mengancam akan melakukan mogok nasional. Sebab, kebijakan upah buruh saat ini diklaim tidak mampu untuk menanggung beban tambahan seperti kenaikan PPN.
Selain itu, hari ini, Kamis (21/11/2024), tagar TolakPPN12Persen menggema dan jadi topik trending di media sosial X. Hingga pukul 12.32 WIB, tercatat ada 49,1 ribu unggahan yang menggunakan tagar ini.